IUP PERUSAHAAN PT. GERBANG MULTI SEJAHTERA DIPERMASALAHKAN

   Guna menindak lanjuti aspirasi masyarakat kec. Laonti tentang masalah lahan yang berdiri diatas IUP PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS). Ketua DPRD bersama anggota DPRD Kab. Konawe Selatan melakukan hearing dengan beberapa SKPD terkait dan pihak perusahaan serta tokoh masyarakat kec. Laonti.

    Dalam pertemuan tersebut Forum Komunikasi Penyelamat Tanah Masyarakat (FKPTN) kec. Laonti yang diketuai oleh Yamal memaparkan keinginan masyarakat yg tergabung dalam forum tersebut agar PT. GMS mengakui 119 kepemilikan  lahan masyarakat yang berdiri diatas IUP PT. GMS. iya juga meminta agar PT. GMS tidak diperkenankan untuk mengolah lahan yang telah dipasang patok.

     Namun perwakilan PT. GMS yang di wakili oleh Herman menjelaskan bahwa PT. GMS tidak memiliki kapasitas untuk mengakui lahan tersebut, karena yang berhak mengakui kepemilikan adalah orang-orang terdekat dengan lahan tersebut. 
      Disisi lain warga masyarakat di 4 desa yakni desa sangi-sangi, desa tue-tue, desa ulu suwa, dan desa lawisata mendukung adanya aktivitas PT. GMS yang di paparkan oleh 4 kepala desa masing-masing. Tokoh masyarakat kec. Laonti Abd. Salam menambahkan "kehadiran PT. GMS sangat diharapkan karena membuka lapangan kerja untuk masyarakat" ujarnya.

    Ketua DPRD kab. Konawe Selatan Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si sebagai pimpinan Rapat menjelaskan bahwa terkait masalah IUP PT. GMS tidak bisa lg di bahas di DPRD karena masalah ini telah masuk kerana hukum. Terkait konflik lahan Beliau menyarankan agar masyarakat memusyawarahkan untuk dapat solusi yang terbaik, jika tidak tercapai maka dipersilahkan mengajukan kepengadilan. (Humas Sekretariat DPRD Kab. Konawe Selatan)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar