Senin 10/7/17 Pimpinan beserta Anggota DPRD Kab. Konawe
Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2016 dan Raperda
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang
dilaksanakan di Aula DPRD Kab. Konawe Selatan.
Rapat ini di Pimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Irham Kalenggo,
S.Sos.,M.Si yang di dampingi Wakil Ketua II Nadira, SH dan dihadiri oleh
wakil Bupati Konawe Selatan Dr. H. Arsalim Arifin, SE,. M.Si serta SKPD Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam Rapat tersebut Anggota DPRD Tasman Lamuse mewakili seluruh Fraksi
memaparkan bahwa Fraksi DPRD Kab. Konawe Selatan telah melakukan
kajian dan pembahasan bersama terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, maka secara Subtansi telah
mencerminkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan target
sasaran RPJMD yang telah disepakati bersama, maka dalam Sidang Paripurna
ini kami menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah
tentang APBD tahun 2016 dan mendorong agar Legislative dan Eksekutif
segara membahas pada agenda sidang kedua dan ditetapkan menjadi
Peraturan Daerah.
Fraksi
DPRD Kab. Konawe Selatan juga menghimbau kepada Pemda dan jajarannya
serta Lembaga DPRD lebih bekerja sinerjik untuk mempertahankan WTP yang
telah dapat di raih pada tahun 2016 mengingat WTP hanya berlaku satu
tahun anggaran jangan sampai drop kembali ke level sedang atau rendah.
Ujar Tasman Lamuse dalam pemaparannya.
Beliau
juga melanjutkan dengan memaparkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi
terhadap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota DPRD. Tasman Lamuse menjelaskan bahwa Fraksi DPRD Kab. Konawe
Selatan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pada tanggal 3 Juli
bersama Anggota Baperda DPRD Kab. Konawe Selatan yang telah membahas PP No.
18 tahun 2017 tersebut.
Fraksi
DPRD Kab. Konawe Selatan mengharapkan kepada Bupati Konawe Selatan
mempertimbangkan percepatan pembuatan Peraturan Daerah Kab. Konawe
Selatan tentang Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
Kab. Konawe Selatan. Fraksi DPRD juga mengharapkan Perkada dan Perbup agar
dapat diselesaikan sebelum pembahasan KAU PPAS APBD tahun Anggaran 2017
pada akhir bulan Juli. (Humas DPRD Kab. Konawe Selatan)
0 komentar:
Posting Komentar