Pemandangan Umum Frakasi Terhadap Raperda APBD Tahun 2016

     Senin 10/7/17 Pimpinan beserta Anggota DPRD Kab. Konawe Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2016 dan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang dilaksanakan di Aula DPRD Kab. Konawe Selatan.

        Rapat ini di Pimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Irham Kalenggo, S.Sos.,M.Si yang di dampingi Wakil Ketua II Nadira, SH dan dihadiri oleh wakil Bupati Konawe Selatan Dr. H. Arsalim Arifin, SE,. M.Si serta SKPD Kabupaten Konawe Selatan.

    Dalam Rapat tersebut Anggota DPRD Tasman Lamuse mewakili seluruh Fraksi memaparkan bahwa Fraksi DPRD Kab. Konawe Selatan telah melakukan kajian dan pembahasan bersama terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, maka secara Subtansi telah mencerminkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan target sasaran RPJMD yang telah disepakati bersama, maka dalam Sidang Paripurna ini kami menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2016 dan mendorong agar Legislative dan Eksekutif segara membahas pada agenda sidang kedua dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

    Fraksi DPRD Kab. Konawe Selatan juga menghimbau kepada Pemda dan jajarannya serta Lembaga DPRD lebih bekerja sinerjik untuk mempertahankan WTP yang telah dapat di raih pada tahun 2016 mengingat WTP hanya berlaku satu tahun anggaran jangan sampai drop kembali ke level sedang atau rendah. Ujar Tasman Lamuse dalam pemaparannya.

     Beliau juga melanjutkan dengan memaparkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Tasman Lamuse menjelaskan bahwa Fraksi DPRD Kab. Konawe Selatan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pada tanggal 3 Juli bersama Anggota Baperda DPRD Kab. Konawe Selatan yang telah membahas PP No. 18 tahun 2017 tersebut. 

    Fraksi DPRD Kab. Konawe Selatan mengharapkan kepada Bupati Konawe Selatan mempertimbangkan percepatan pembuatan Peraturan Daerah Kab. Konawe Selatan tentang Keuangan dan Administratif  Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Konawe Selatan. Fraksi DPRD juga mengharapkan Perkada dan Perbup agar dapat diselesaikan sebelum pembahasan KAU PPAS APBD tahun Anggaran 2017 pada akhir bulan Juli. (Humas DPRD Kab. Konawe Selatan)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar