DPRD Konsel Tetapkan APBD Perubahan 2017

DPRD Kab. Konsel telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBDP)  Tahun Anggaran 2017 dalam sidang Paripurna di Aula Gedung DPRD Kab Konsel. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Konsel, Irham Kalenggo, S.Sos.,M.Si dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Nadira, SH serta diikuti oleh anggota DPRD Kab. Konsel, Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Bupati Kab. Konsel, H. Surunuddin Dangga ST MM, Asisten, Staf ahli dan Kepala SKPD se Kab. Konsel dan tamu undangan lainnya.

Dengan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kab. Konsel yang dipaparkan oleh Samsu,SP.,M.Si mewakili seluruh fraksi Beliau menjelaskan bahwa pada APBD Perubahan 2017 Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp. 1,278 triliun lebih yang naik sebesar Rp. 52 miliyar lebih dari semula atau naik sebesar 4.30 %. Sedangkan Belanja Daerah yang semula Rp. 1.265 triliun menjadi Rp. 1.362 triliun lebih atau naik sebesar 7.66 %. Selanjutnya Beliau mengatakan bahwa seluruh fraksi-fraksi DPRD Kab. Konsel yang berjumlah 8 fraksi mengatakan setuju terhadap penetapan APBDP 2017. "Kedelapan fraksi DPRD konsel menyatakan bahwa  Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017  setuju untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kab.Konawe Selatan "Tegas samsu.

Bupati konsel dalam sambutannya mengatakan Perubahan Anggaran pada sisi pendapatan diperlukan untuk menyesuaikan target-target pendapatan dalam APBD yang dianggarkan terlalu rendah ataupun terlalu tinggi. Sedangkan perubahan pada sisi Belanja diperlukan untuk menyesuaikan rencana anggaran belanja dengan sumber sumber penerimaan baru, penyesuaian standar satuan harga, perubahan asumsi ekonomi makro terhadap kemampuan fiskal daerah, perubahan kebijakan ditingkat pusat dalam bentuk regulasi atau produk-produk hukum lainnya, proyeksi belanja yang menjadi prioritas sesuai aspirasi masyarakat dan permasalahan aktual yang berkembang serta perlunya penjadwalan ulang beberapa kegiatan.

Lanjutnya beliau mengatakan seperti halnya pendapatan dan belanja daerah pada penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan  sebesar 115, 33%. "Semula sebesar Rp. 39 miliyar lebih namun setelah perubahan naik menjadi Rp. 84 miliyar lebih, kenaikan tersebut dikarenakan adanya penambahan silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp. 45 miliyar sedangkan pengeluaran pembiayaan hanya mencatat nilai penambahan sebesar Rp. 1 miliyar dari anggaran sebelumnya yang tidak dianggarkan" papar bupati. 
(Humas Sekretariat DPRD  Kab. Konsel)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar