Dalam rangka meningkatkan kinerja kerja dan kesejahteraan bagi tenaga perawat yang berstatus sukarela di kab. Konsel, Anggota Komisi III menggelar rapat kerja bersama Dirut RSUD , Dinkes, Ketua DPW PPNI Sultra
dan DPD PPNI Konsel. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Senawan
Silondae dan dihadiri Anggota DPRD Komisi III di Aula Rapat DPRD. Rabu, 11/10/17
Minimnya gaji bagi Tenaga Perawat sukarela yang ada di Kabupaten Konawe
Selatan, yang tidak sebanding dengan beban kerja dan resiko kerja yang
mereka dapatkan membuat tenaga perawat sukarela yang berada di wilayah Konsel menyuarakan aspirasi mereka ke Wakil Rakyat. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua
DPD PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kab. Konsel Slamet Subur "Mereka ini memang mengabdi
secara sukarela tapi begitu disayangkan mereka diberi gaji yang sangat minim,
sekitar 100 - 500 ribu dan ketika lembur mereka membiayai dirinya
sendri"
beliau juga menambahkan jumlah tenaga
perawat PNS dimasing-masing puskesmas yang berada di wilayah Konsel itu masih sangat kurang, oleh
karena itu dibutuhkan tenaga sukarela, karena minimal dalam satu puskesmas ada 3
perawat ahli dan 12 perawat lainnya"
Terkait dengan dikeluarkannya Surat
Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 814.1/169/SJ
tanggal 10 Januari 2013 merupakan penegasan tentang larangan
pengangkatan tenaga honorer setelah tahun 2005 kepada seluruh Gubernur,
Walikota dan Bupati di seluruh Indonesia. Ketua DPW PPNI Sultra Heryanto menyampaikan bahwa pada poin lanjutan surat edaran tersebut juga dikatakan Bagi
Gubernur, Walikota/Bupati yang masih melakukan pengangkatan tenaga
honorer dan sejenisnya, maka konsekuensi dan dampak pengangkatan tenaga
honorer atau sejenisnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah yang
mana dalam hal ini pemberian upah dibebankan oleh APBD daerah masing-masing
seperti yang telah diterapkan oleh Kabupaten Bombana dan Konawe.
Anggota Komisi III Ismiati Iskandar menyampaikan bahwa "Anggota DPRD khusunya Komisi III sebagai mitra dari Dinas Kesehatan akan mendukung penuh agar tenaga perawat sukarela ini mendapatkan hak yang layak sesuai dengan kewajiban yang telah mereka laksanakan, apa lagi tenaga perawat ini adalah tenaga yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat" Ujarnya.
Senada dengan Samsu yang juga Anggota Komisi III DPRD mengharapkan bahwa dari Dinas Kesehatan mengadakan rencana program yang jelas yg bisa
memberi kesejahteraan lebih bagi tenaga kesehatan yang ada. "Kami harap Dinas Kesehatan membuat program yang jelas sehingga nanti bisa dibahas dengan kami Anggota DPRD dalam pembahasan anggaran 2018 nanti"
Dirut
BLUD/Sekaligus Sekertaris Dinas Kesehatan dr. Boni Lambang Pramana menjelaskan bahwa di tahun 2017 kami sudah mengangkat 90 orang diantaranya tenaga perawat 10 orang. Beliau juga menambahkan bahwa jumlah tenaga Sukarela di konsel secara keseluruhan ada 606 orang semua profesi mereka juga telah menyampaikan keniginannya sama seperti tenaga perawat. "Dinas Kesehatan juga mendukung dan akan merencanakan di tahun anggaran 2018.
Humas Sekretariat DPRD Kab. Konsel
0 komentar:
Posting Komentar