Kamis 6/07/17 Anggota Komisi III DPRD Kab.
Konawe Selatan menggelar Rapat dengar pendapat dengan Badan Lingkungan
Hidup terhadap pengolahan sampah di Kec. Ranomeeto yang berlangsung di
ruang rapat komisi III DPRD Kab. Konawe Selatan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kab.
Konawe Selatan Senawan Silondae dan diikuti oleh Anggota Komisi III
serta Kepala Badan Lingkungan Hidup Burhanuddin. Ketua Komisi I Tasman
Lamuse selaku Anggota DPRD dari Dapil II.
Dalam rapat tersebut Kepala Badan Lingkungan Hidup
Burhanuddin menjelaskan bahwa pihaknya sudah berupaya untuk menangani
masalah pengolahan sampah di Kec. Ranomeeto. "Kami memiliki 16 TPS
diKec. Ranomeeto, 1 TPA di Desa Ranooha, 2 Mobil Roda 6 Penganggkut
Sampah yang Personilnya 8 org dan driver 2 orang dan ada juga Kendaraan
Roda 3 yang mengangkut sampah-sampah kecil, " ucap Burhanuddin. Beliau
juga mengeluhkan bahwa untuk sarana, prasarana dan jumlah
personil/pekerja yang ada memang masih sangat kurang namun pihaknya
sedang berupaya mencari tambahan TPA. "Kami berupaya mencari lokasi baru
untuk TPA tapi saat ini kami juga telah meminjam TPA Kota Kendari untuk
menanggulangi permasalahan sampa di Kec. Ranomeeto" Ujar Kepala Badan
Lingkungan Hidup.
Tasman lamuse selaku ketua Komisi I dan juga sebagai
Masyarakat Ranomeeto menyampaikan bahwa personil pengangkut sampah
sangat kurang serta sistem penggajiannya kurang diperhatikan. "Personil
belum cukup dengan volume sampah yang ada, sistem penggajian tidak
jelas, anggaran sangat minim sehingga harus diberikan perhatian khusus bagi mereka yg bekerja" ucap Tasman Lamuse.
Tak hanya itu Anggota Komisi III Ismiati Iskandar juga
memberikan saran agar dibuatnya program bak Sampah yang besar agar
sampah tidak berserakan dan menumpuk juga menyarankan agar tidak ada
pemotongan gaji bagi mereka. Senada dengan Andi achmad yang juga Anggota Komisi III.
Beliau mengatakan "Gaji pekerja harus diperhatikan, ini ada laporan dari
masyarakat bahwa ada pemotongan gaji bagi pekerja padahal harusnya hak
itu tidak terjadi karena kasian mereka yang bekerja jadi mohon
dievaluasi dilapangan dan ditindak lanjuti segera".
Namun hal tersebut diklarifikasi oleh Kepala Bidang
Lingkungan Hidup Kab. Konawe Selatan bahwa "tidak ada pemotongan
anggaran seperti yang bapak-bapak Anggota DPRD dengar, malahan saat ada
kekurangan sarana saya menggunakan dana pribadi sendiri karena tidak ada
didalam DPA kami" ucap rony.
Ketua Komisi III Senawan Silondae menyarankan kepada Kepala
Badan Lingkungan Hidup melakukan Kajian Pemukiman Padat Sampah di
Wilayah Konawe Selatan, agar diketahui daerah-daerah mana saja yang
jumlah penduduknya padat sehingga bisa menjadi laporan saat pembahasan
anggaran nanti dan juga akan jadi perhatian khusus komisi III. Beliau juga mengatakan "Akan ada sosialisasi
perda tentang pengelolaan sampah kepada masyarakat dan diharapkan dari
Badan Lingkungan Hidup ikut bersama DPRD dalam melakukan sosialisasi itu
sehingga mengetahui apa-apa saja kewajiban masyarakat, sehingga
masyarakat tidak seenaknya saja membuang sampah sembarangan" tutup ketua
komisi III. (Humas DPRD Kab. Konawe Selatan)
0 komentar:
Posting Komentar