Selasa, 4/04/17 Anggota DPRD Kab. Konawe Selatan menggelar Rapat Paripurna yang mengagendakan Penetapan Perubahan tata
tertib (tatib) DPRD Kab. Konawe Selatan tahun 2017 dan pemilihan Pimpinan dan Anggota Komisi, Baperda, dan Badan Kehormatan (BK), serta susunan
keanggotaan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah periode 2017-2019. Sesuai
dengan peraturan dan tata tertib (tatib) DPRD kab. Konawe selatan, alat
kelengkapan dewan hanya berlaku 2 tahun 6 bulan, maka Pimpinan beserta
anggota melakukan pemilihan ulang, dengan cara voting.
Dari
hasil pemilihan tersebut tasman lamuse, SE terpilih menjadi Ketua Komisi I yang sebelumnya di Ketuai oleh Drs. H. Djoko Suprihatin,
begitu pula dengan Komisi II Tri Haryono, SH terpilih menjadi Ketua yang
sebelumnya di Ketuai oleh Syahrun. Sedangkan Senawan Silondae terpilih
menjadi Ketua Komisi III yang sebelumnya di Ketuai oleh Tasbin Tajudin. Badan Perencana Peraturan Daerah yang sebelumnya di Ketuai oleh Samsu, Sp.
M.Si, kini di Ketuai oleh Drs. H. Djoko Suprihatin. Selain itu Hj. Ismiati Iskandar juga terpilih menjadi Ketua Badan Kehormatan yang
sebelumnya di Ketuai oleh Tasman Lamuse, SE. Hasil voting ini telah
sesuai dengan tata tertib dewan yang telah disepakati bersama dan
disahkan melalui Rapat Paripurna.
Ketua
DPRD Irham Kalenggo, S. Sos.,M. Si. saat menutup Rapat Paripurna
tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua alat kelengkapan dewan yang telah berakhir masa jabatannya dan menyampaikan kepada Ketua
alat kelengkapan dewan yang baru saja terpilih secara demokratis untuk
segera menjalankan tugas sesuai amanah dan tanggung jawab yang di embankan
kepada mereka. (Humas DPRD Kab. Konawe Selatan)
0 komentar:
Posting Komentar