ALAT KELENGKAPAN DEWAN DPRD KAB. KONAWE SELATAN DIROLING

            Selasa, 4/04/17 Anggota DPRD Kab. Konawe Selatan menggelar Rapat Paripurna yang mengagendakan Penetapan Perubahan tata tertib (tatib) DPRD Kab. Konawe Selatan tahun 2017 dan pemilihan Pimpinan dan Anggota Komisi, Baperda, dan Badan Kehormatan (BK), serta susunan keanggotaan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah periode 2017-2019. Sesuai dengan peraturan dan tata tertib (tatib) DPRD kab. Konawe selatan, alat kelengkapan dewan hanya berlaku 2 tahun 6 bulan, maka Pimpinan beserta anggota melakukan pemilihan ulang, dengan cara voting.

        Dari hasil pemilihan tersebut tasman lamuse, SE terpilih menjadi Ketua Komisi I yang sebelumnya di Ketuai oleh  Drs. H. Djoko Suprihatin, begitu pula dengan Komisi II Tri Haryono, SH terpilih menjadi Ketua yang sebelumnya di Ketuai oleh Syahrun. Sedangkan Senawan Silondae terpilih menjadi Ketua Komisi III yang sebelumnya di Ketuai oleh Tasbin Tajudin. Badan Perencana Peraturan Daerah yang sebelumnya di Ketuai oleh Samsu, Sp. M.Si, kini di Ketuai oleh Drs. H. Djoko Suprihatin. Selain itu Hj. Ismiati Iskandar juga terpilih menjadi Ketua Badan Kehormatan yang sebelumnya di Ketuai oleh Tasman Lamuse, SE. Hasil voting ini telah sesuai dengan tata tertib dewan yang telah disepakati bersama dan disahkan melalui Rapat Paripurna.

       Ketua DPRD Irham  Kalenggo, S. Sos.,M. Si. saat menutup Rapat Paripurna tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua alat kelengkapan dewan yang telah berakhir masa jabatannya dan menyampaikan kepada Ketua alat kelengkapan dewan yang baru saja terpilih secara demokratis untuk segera menjalankan tugas sesuai amanah dan tanggung jawab yang di embankan kepada mereka. (Humas DPRD Kab. Konawe Selatan)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar